Powered By Blogger

Senin, 07 Maret 2011

Bagaimana Majikan 'Melayani' Pembantu?


Posisi jabatan pembantu rumah tangga, kini hampir selalu ada di setiap keluarga. Kondisi zaman yang membuat pasangan suami istri menjadi begitu sibuk menjadikan profesi pembantu rumah tangga ini kini menjadi kebutuhan yang cukup mendesak bagi keluarga.
Nabi Muhammad saw memberikan teladan yang sangat baik dalam memperlakukan pelayannya. Salah seorang pelayannya, Anas bin Malik, berkisah bahwa selama sebelas tahun dirinya menjadi pembantu di rumah tangga Rasul, belum pernah sekalipun Rasul marah padanya. Juga dalam banyak kesempatan lain, sang Rasul memberikan arahan, bagaimana seharusnya seorang majikan memperlakukan pelayannya.
Ditegaskan bahwa selama seorang menjadi pembantu di rumah kita, maka segala keperluannya pun ada dalam tanggungan kita. Ini berarti, sang pembantu sudah harus dianggap sebagai bagian dari keluarga, bukan? Sebagai sang empunya rumah kita tetap harus memberikan pakaian dan makanan yang baik dan layak bagi mereka. Bahkan ada larangan untuk membeda-bedakan makanan yang diberikan untuk pembantu. Tak mengapa jika sedikit lebih sederhana namun harus wajar dan manusiawi. Akan jauh lebih baik jika disamakan saja dengan kualitas makanan bagi keluarga yang lain.
Yang kerap menjadi masalah adalah karena sebagian besar masyarakat memandang posisi pembantu rumah tangga ini hanya sebatas profesi informal, yang tak memerlukan aturan-aturan khusus. Akhirnya terjadi ketimpangan, ketika semua aturan harus berasal dari majikan. Majikanlah yang berhak dan bebas menentukan aturan sesuai kehendak hatinya, sementara sang pembantu tinggal menjalankan kewajiban untuk mematuhinya. Bahkan undang-undang ketenagakerjaan pun tak bisa menyentuh wilayah ini, karena bukan dianggap sektor formal. Akhirnya, nasib para pembantu rumah tangga ini pun menjadi sangat tergantung pada kebaikan hati majikannya.
Dalam kondisi seperti ini, seharusnya majikanlah yang berinisiatif untuk bisa menghargai pembantu layaknya seperti juga karyawan yang bekerja dalam perusahaannya. Karyawan yang harus diperjelas hak dan kewajibannya dan disampaikan sebelumnya kepada yang bersangkutan, agar dia pun mengerti sejauh mana batasan hak dan kewajibannya. Bahkan ketika majikan melakukan kesalahan dari aturan yang telah disepakati sebelumnya, semestinya pembantu pun punya hak untuk menuntutnya.


sumber : irawadi istadi

2 komentar:

azizah mengatakan...

masalahnya saat ini sulit sekali mencari pembantu yang amanah. ketika kita sudah memperlakukannya seperti keluarga, tidak sedikit yang malah berkhianat, berlaku tidak jujur dan curang. astaghfirullah...

Agustin Windianingsih mengatakan...

untuk masa sekarang, dapat pembantu yg benar2 bisa dipercaya bisa dikatakan anugrah, karena yg benar2 seperti itu sdh makin jarang. bila yg terjadi kita tak kunjung dapat yg sesuai dgn keinginan hati, mau tak mau sebaiknya kita sendirilah yg harus membina apa2 yg masih minus dari dirinya. untuk ini memang butuh kesabaran dan proses yg butuh waktu relatif lama, karena pada akhirnya ia juga mesti paham nilai2 yg hidup di dalam keluarga, sehingga ia merasa menjadi bagian dari keluarga dengan sendirinya. mudah2an dengan begitu ia bisa lebih profesional dalam artian amanah dalam menjalankan tugas2nya.