Powered By Blogger

Senin, 12 September 2011

Mengapa harus berinvestasi di BMT??

Berikut beberapa kelebihan mendasar bahkan cukup signifikan ketika berinvestasi di BMT dibanding pada perbankan (termasuk bank syariah), yaitu :
1. Lebih menguntungkan secara financial, karena nisbah dan nominal bagi hasil yang diperoleh jauh lebih besar (berkisar ER.12%/thn kadang lebih) dari perbankan (berkisar ER 6-8%/thn). Hal ini terjadi karena tingkat efesiensi BMT dan Produktifitasnya sangat tinggi, apalagi bila menggunakan mekanisme angsuran harian (rahasia sukses BMT! ), dimana kuantitas perputaran dana lebih besar sehingga berimbas pada hasil yang besar pula. ditambah lagi, hampir disetiap BMT meniadakan biaya transaksi; administrasi bulanan, bahkan Fee Materai untuk simpanan. Lebih Bermanfaat secara Sosial; Moral, karena dana yang di investasikan akan digulirkan sepenuhnya bagi Permodalan Usaha Kecil Muslim (secara Riil), yang nota bene adalah bagian besar pengusaha negeri ini. Mereka adalah orang-orang termaginalkan dalam memperoleh akses modal perbankan, sehingga mereka terperosok kedalam proses rentenirisasi atas usaha dan eksploitasi atas manusia (bukan sekedar riba). sebab meski rentenir memberika segala kemudahan. tapi dengan bersamaan mereka memberikan kemudahan juga untuk BANGKRUT, karena bungan yang ditetapkan bisa mencapai hingga % bahkan lebih!! Fakta nyata di depan mata kita....................!!!
2. Lebih Aman Secara Nominal, karena penyaluran dana Investasi di BMT menggunakan prinsip managemen risiko (Meletakan telur dibanyak keranjang) artinya, fortopolio pembiayaan di BMT menggunakan strategi "sedikit tapi banyak". sedikit nominal untuk banyak personal, karena rata-rata pembiayaan yang digulirkan BMT berkisar diangka 5 juta rupiah (100 ribu pun masih dilayani), dan dilakukan kolekting angsuran secara harian sehingga jauh meminimalisir tingkat kemacetan. Meski tidak dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan buatan pemerinta, Insya Alloh Investasi di BMT di jamin oleh Lembaga Pencipta Syariah buatan Sang Pemerintah, Alloh SWT, sebagaimana firman-Nya : "Intanshurullah yanshurukum wa yustabil aqdamakum" & "Hasbiyalloh ni'mal mawla wa ni'mal wakil" sebab berkecimpung di dunia BMT adalah salah satu JIHAD (Iqtishody/Ekonomi) yang di perintahkan Alloh SWT. 
3. Lebih Sedikit Modalnya secara Material, karena memang BMT di dirikan dengan prinsip "sedikit-sedikit menjadi gunung". untuk itulah diharapkan partisipasi semua pihak khususnya para Investor (terutama aghniya/miliadermawan) untuk menitipkan 10% saja dari fortofolio Investasi yang di miliki pada BMT. dan legislator agar bisa membuatkan perangkat undang-undang yang mengakomodir kepentingan BMT! Dengan begitu di harapkan, bahkan seharusnya BMT menjadi tempat ALTERNATIF INVESTASI bagi aghniya muslim khususnya! bila perlu MUI mengeluarkan fatwa atau minimal rekomendasi kepada aghniya muslim untuk menitipkan dananya di BMT, tentunya pada BMT-BMT yang lebih siap seperti BMT INVESTA MUBAROKAH salah satunya. kadang kami berpikir : " Seandainya kaum muslim negeri ini menitipkan 10% saja dari dana ash (bulan asset) yang mereka miliki di Investasikan pada BMT (yang mampu mengelolanya), maka kami yakin 90% masalah bangsa ini akan teratasi. sehingga visi bangsa sebagai : Baldatunthayibah wa robbun ghafur" akan terwujud dibumi pertiwi ini!". Wallahua'lam.............

Dari : blognya BMT INVESTA MUBAROKAH