Powered By Blogger

Kamis, 26 Mei 2011

Bejana Alloh swt di Bumi


Rasulullah saw bersabda, "Sesungguhnya Alloh swt mempunyai bejana di bumi-Nya, yakni hati atau kalbu kita. Bejana yang paling disukai Alloh swt adalah yang paling bersih dan paling kuat serta paling baik; paling bersih dari dosa-dosa, paling kuat dalam keimanan dan paling baik terhadap saudara-saudaranya."

Rabu, 18 Mei 2011

Curhat Tentang TKI (bag 1)


Memang sudah agak lama beritanya, sekitar sepekan dua pekan yang lalu. Alhamdulillaah, terpikir lagi olehku sekarang.
Momennya adalah ketika ratusan TKI pulang dari timur tengah dengan keadaan mereka yang sangat mengenaskan karena banyak di antara mereka pulang dengan perut membesar, ada pula yang sambil menuntun anak-anak kecil yang berparas kearab-araban, bahkan ada yang melahirkan di perjalanan! Astaghfirullah.. Miris benar nasib bangsaku. Siapa pun yang melihat peristiwa itu yang tak tersentuh rasa kemanusiaannya, pasti hatinya lebih keras dari batu.
Aku tak ingin dalam posisi menyalahkan pemerintah atas semua drama memilukan itu. Tak juga mereka, para peremuan yang dengan segenap "keberanian" dan pertimbangan-pertimbangan yang pada akhirnya kita juga bisa menerima apa alasan mereka sehingga akhirnya memutuskan berangkat.
Tapi ketika solusi yang dipilih juga paralel dengan segala resiko yang harus ditanggung (disiksa, diperkosa bahkan dibunuh) melebihi nilai dari solusi itu sendiri, tak sepatutnya kita menyalahkan apalagi saling menuding. Karena tak ada supply kalau tak ada demand. Pertanyaannya apakah solusi sekaligus resiko itu harus ditanggung secara individu para perempuan itu?
Adalah klasik sekaligus realita alasan keberangkatan motifnya ekonomi. Namun jangan-jangan yang membuat mereka "mengeksekusi" dirinya ke sana lantaran kontribusi kita juga tanpa kita sadari? Terbukti mereka bukan orang-orang malas bekerja. Mereka bisa berkarya. Hanya kita yang tak memberinya "kesempatan". Kesempatan memakai apa yang mereka buat. Mengkonsumsi apa yang mereka produksi. Pola konsumsi kita secara kolektif memarginalkan posisi mereka dari "pasar" yang memang sudah dikuasai dengan brand-brand yang sudah kuat.

Sabtu, 14 Mei 2011

Sekilas Islamic Banking


Fungsi Bank Syariah secara garis besar tidak berbeda dengan bank konvensional, yakni sebagai lembaga intermediary (intermediary institution) yang menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali dana-dana tersebut kepada masyarakat yang membutuhkannya dalam bentuk fasilitas pembiayaan. Perbedaan pokoknya terletak dalam jenis keuntungan yang diambil bank dari transaksi-transaksi yang dilakukannya. Bila bank konvensional mendasarkan keuntungannya dari pengambilan bunga, maka Bank Syariah dari apa yang disebut sebagai imbalan, baik berupa jasa (fee-base income) maupun mark-up atau profit margin, serta bagi hasil (profit and loss sharing).
Disamping dilibatkannya Hukum Islam dan pembebasan transaksi dari mekanisme bunga (interest free), posisi unik lainnya dari Bank Syariah dibandingkan dengan bank konvensional adalah diperbolehkannya Bank Syariah melakukan kegiatan-kegiatan usaha yang bersifat multi-finance dan perdagangan (trading). Hal ini berkenaan dengan sifat dasar transaksi Bank Syariah yang merupakan investasi dan jual beli serta sangat beragamnya pelaksanaan pembiayaan yang dapat dilakukan Bank Syariah, seperti pembiayaan dengan prinsip murabahah (jual beli), ijarah (sewa) atau ijarah wa iqtina (sewa beli) dan lain-lain.
Adanya tekanan yang cukup kuat pada perekonomian di pertengahan tahun 2008 terutama akibat krisis global menyebabkan pertumbuhan ekonomi pada tahun 2009 cenderung melambat. Namun demikian, secara nasional industri perbankan masih menunjukkan kinerja yang positif, walaupun di tengah situasi persaingan yang meningkat intensitasnya seiring dengan trend penurunan suku bunga perbankan yang diikuti menguatnya kinerja pasar modal maupun industri keuangan non bank.
Sebagai bagian dari industri perbankan nasional, perkembangan perbankan syariah juga masih memperlihatkan pertumbuhan volume usaha yang cukup tinggi yaitu sebesar 26,55% (yoy). Meskipun laju pertumbuhan tersebut lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, namun masih relatif tinggi dibandingkan perbankan konvensional yang mencapai 12,53% (yoy). Secara umum efektivitas fungsi intermediasi perbankan syariah tetap terjaga seiring pertumbuhan dana yang dihimpun maupun pembiayaan yang relatif tinggi dibandingkan perbankan nasional, serta penyediaan akses jaringan yang meningkat dan menjangkau kebutuhan masyarakat secara lebih luas sehingga masih memiliki fundamental yang cukup kuat untuk memanfaatkan potensi membaiknya perekonomian nasional.
Lembaga-lembaga Internasional yang mendukung bertumbuhnya perbankan syariah Internasional: International Islamic Financial Market (IIFM) dan Islamic Financial Service Board (IFSB)

Senin, 09 Mei 2011

Jakarta Islamic Index


Di bursa saham Indonesia terdapat indeks harga saham yang memenuhi kriteria sharia compliant yaitu Jakarta Islamic Index (JII) dengan anggota 30 saham pilihan. Ke -30 saham anggota JII tersebut dinilai memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI. Intinya saham-saham yang masuk ke dalam JII-30 harus memenuhi unsur yang sama dengan indeks lainnya kecuali unsur haram dalam pandangan MUI. Unsur haram yang disyaratkan DSN MUI pada umumnya terkait dengan kegiatan bisnis Alkohol, Perjudian, Produksi dengan bahan baku babi, Pornografi, Jasa Keuangan dan Asuransi konvensional.
Ke enam fatwa-fatwa DSN MUI tahun 2004 tersebut mengatur prinsip-prinsip syariah di bidang pasar modal yang menyatakan bahwa suatu sekuritas/efek di pasar modal dipandang telah memenuhi prinsip-prinsip syariah apabila telah memperoleh pernyataan kesesuaian syariah secara tertulis dari DSN-MUI.
Jadi secara khusus, saham-saham yang masuk kriteria JII adalah saham-saham yang operasionalnya tidak mengandung unsur ribawi dan struktur permodalan perusahaan bukan mayoritas dari hutang. Maka saham-saham JII ini pada umumnya mempunyai struktur modal yang sehat dan tidak terbebani bunga hutang berlebihan, dengan kata lain debt-to equity rasionya masih proporsional. Rasio DER yang lebih wajar berpotensi meningkatkan keuntungan emiten dan terhindar dari beban keuangan jangka panjang.
Namun secara prinsip, leveraging merupakan suatu hal yang dianjurkan agar EBIT dan EPS perusahaan terus meningkat. Oleh sebab itu, imbal hasil (return) emiten syariah cukup menjanjikan pada investasi jangka menengah-panjang. Pengelolaannya (manajemen) juga dinilai transparan dan kredibel serta menghormati hak-hak pemegang sahamnya. Saham-saham anggota JII sebagian besar juga anggota indeks lainnya hanya ada sedikit kriteria syariah tersebut. Indeks JII seperti indeks modern lainnya, bersifat dinamis dalam arti secara periodik di update agar senantiasa responsif dengan pergerakan pasar dan sesuai dengan syariah.
Maka sejak keberadaannya 1995, serta melalui berbagai penyempurnaan tahun 2000 dan 2003, saham-saham JII menunjukkan kinerja yang baik dan mampu bersaing dengan saham-saham dari anggota indeks lainnya. Selain itu, saham-saham JII sebagian besar merupakan saham blue chips biasa.

Minggu, 08 Mei 2011

Just Begining


Just begining my hard days and be ready more harder for couple weeks later.. Bismillaah, i presented to You, at first.. so, please guide my process become easier.